Triliance dijatuhi sanksi pada tahun 2020 karena telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan keuangan, materi, atau teknologi kepada Perusahaan Minyak Nasional Iran.
Produsen petrokimia Iran Amir Kabir Petrochemical Company dan anak perusahaannya Simorgh Petrochemical Company termasuk di antara perusahaan Iran yang dikenai sanksi, bersama dengan empat anak perusahaan dari Perusahaan Petrokimia Marun Iran, yang dikenai sanksi tahun lalu.
Sense Shipping and Trading SDN BHD yang berbasis di Malaysia dan perusahaan yang berbasis di Singapura, Asia Fuel PTE. Ltd. dan Unicious Energy PTE. Ltd. juga terkena sanksi.
Sebelumnya, OFAC menjatuhkan sanksi kepada 13 perusahaan di Uni Emirat Arab dan Hong Kong musim gugur lalu karena memfasilitasi penjualan petrokimia dan minyak bumi Iran ke Asia Timur.
(WHY)