IDXChannel - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap badan baru yang didirikan Iran untuk mengendalikan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz.
Dilansir dari AP pada Kamis (28/5/2026), ini menambah deretan sanksi ekonomi yang dikenakan AS terhadap Iran.
Sanksi baru tersebut menargetkan Otoritas Selat Teluk Persia Iran dan setiap orang atau entitas yang bekerja sama dengan badan itu. Lembaga tersebut didirikan Teheran pada awal bulan ini.
Iran sempat mempertimbangkan untuk mengenakan tarif tol bagi kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Namun, Teheran kemudian mengklaim bahwa pihaknya hanya akan menarik biaya jasa navigasi.
“Upaya terbaru militer Iran untuk memeras perdagangan maritim global adalah bukti bahwa sanksi ekonomi kami telah membuat rezim tersebut kesulitan mencari uang,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan.
Cengkeraman Iran atas Selat Hormuz menyebabkan gejolak di pasar energi global. Pada masa damai, jalur maritim tersebut dilintasi seperlima pasokan minyak dan gas dunia setiap harinya.
Iran membatasi aktivitas pelayaran di Selat Hormuz setelah AS dan Israel melancarkan perang pada 28 Februari. Meski kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata bulan lalu, jalur maritim tersebut tetap lumpuh.
Sebagai balasan atas penutupan Selat Hormuz, AS telah memblokade pelabuhan Iran selama lebih dari sebulan.
Sanksi ekonomi terbaru ini diumumkan ketika Washington dan Teheran terlibat dalam diplomasi dan negosiasi intens dalam beberapa minggu terakhir, yang bertujuan untuk mengakhiri perang.
Presiden AS Donald Trump memperingatkan bahwa pertempuran akan berlanjut jika tidak ada kesepakatan yang tercapai. Dia menuntut Teheran untuk menghentikan program nuklirnya dan membuka kembali Selat Hormuz. (Wahyu Dwi Anggoro)