sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Perluas Daftar Hitam Perusahaan yang Lakukan Kerja Paksa Pada Warga Uyghur

News editor Dian Kusumo
03/08/2023 17:20 WIB
Komitemn Amerika Serikat untuk menghapus kerja paksa, termasuk dengan memastikan bahwa barang yang dibuat dengan cara kerja paksa tidak diekspor ke negara AS.
AS Perluas Daftar Hitam Perusahaan yang Lakukan Kerja Paksa Pada Warga Uyghur. (Foto: MNC Media)
AS Perluas Daftar Hitam Perusahaan yang Lakukan Kerja Paksa Pada Warga Uyghur. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komitemn Amerika Serikat untuk menghapus kerja paksa, termasuk dengan memastikan bahwa barang yang dibuat dengan cara kerja paksa tidak diekspor ke negara AS tak tergoyahkan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Dagang AS Katherine Tai dalam sebuah pernyataan.

Sejumlah kelompok pemerhati hak asasi manusia mengatakan setidaknya satu juta orang, banyak di antaranya merupakan minoritas Muslim, telah dipenjara di wilayah Xinjiang dan menghadapi sejumlah tindakan penyiksaan, termasuk tindakan pemandulan secara paksa terhadap para perempuan dan juga kerja paksa.

Dalam pernyataan terpisah pada hari yang sama, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengatakan, “kami akan terus bekerja dengan semua mitra kami untuk memastikan barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa dari Xinjiang dikeluarkan dari perdagangan AS sambil memfasilitasi aliran perdagangan yang sah.”

UFLPA, yang diadopsi oleh Kongres AS pada 2021, melarang impor semua barang dari Xinjiang kecuali jika perusahaan dapat memberikan bukti bahwa proses produksi barang tersebut tidak melibatkan kerja paksa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement