Di Distrik Tengah Florida, lima perusahaan China dan delapan warga negaranya menghadapi tuduhan mengimpor fentanil dan bahan kimia terkait fentanil secara ilegal ke AS.
Jaksa mengatakan, para terdakwa secara terang-terangan mengiklankan kemampuan mereka untuk menghindari bea cukai AS dan mengirimkan fentanil ke Florida dan daerah lainnya di AS.
Di Distrik Selatan Florida, tiga perusahaan China serta empat pejabat dan pegawainya menghadapi dakwaan memperdagangkan fentanil dan opioid sintetik, mengimpor bahan kimia prekursor, menipu layanan pos AS, serta membuat dan menggunakan prangko palsu.
(DKH)