sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
06/04/2024 10:50 WIB
Pj Gubernur menegaskan ASN jangan mengambil risiko mudik menggunakan kendaraan dinas.
ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran (FOTO:MNC Media)
ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri 1445H.

“Enggak boleh, enggak boleh pakai kendaraan dinas,” ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ia mengungkapkan sudah ada kebijakan yang mengatur larangan penggunaan kendaraan dinas pemerintah untuk mudik. Apabila masih ada yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, maka fasilitas mobil dinas ASN tersebut akan ditarik.

Pj Gubernur menegaskan ASN jangan mengambil risiko mudik menggunakan kendaraan dinas.

“Sanksinya diambil saja kendaraan dinasnya. Enggak ada sanksinya, tapi mereka sudah tahu, sudah risiko jika memakai kendaraan dinas. Mudah-mudahan enggak ada ya,” pungkas Heru Budi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement