sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
06/04/2024 10:50 WIB
Pj Gubernur menegaskan ASN jangan mengambil risiko mudik menggunakan kendaraan dinas.
ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran (FOTO:MNC Media)
ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran (FOTO:MNC Media)

Sebagai diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melarang para ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran

Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintahan diminta memastikan seluruh pejabat dan atau pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement