Para penandatangan surat tersebut adalah Asosiasi Pemilik Kapal Asia, Dewan Maritim Baltik dan Internasional (BIMCO), Asosiasi Jalur Pelayaran Internasional, Pemilik Kapal Eropa, Kamar Pelayaran Internasional, Asosiasi Internasional Pemilik Kapal Kargo Kering (Intercargo), Asosiasi Internasional Pemilik Kapal Tanker Independen (Intertanko), dan Dewan Pelayaran Dunia.
Kelompok-kelompok tersebut juga menekankan bahwa keselamatan pelaut dan kebebasan navigasi tidak boleh dikompromikan selama negosiasi mengenai penyelesaian konflik regional. (Wahyu Dwi Anggoro)