sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aspirasi Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum

News editor Bachtiar Rojab
01/02/2023 11:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai tidak ada pelanggaran terkait bergulirnya wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Aspirasi Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum. (Foto: MNC Media)
Aspirasi Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, tidak ada pelanggaran terkait bergulirnya wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Sebab, hal itu adalah bagian dari aspirasi.

Mahfud mengatakan, adanya wacana tersebut bukanlah bersumber dari pemikiran maupun dalih pemerintah. Justru berasal dari sekelompok orang tertentu. 

"Jadi kalau dari pemerintah jelas (Pemilu 2024 diselenggarakan). Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah," ujar Mahfud di Rapimnas Lemhanas, Jakarta, Rabu (1/2/2023). 

Mahfud menegaskan, hal tersebut sah-sah saja untuk disampaikan. Sebab, itu merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement