sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aspirasi Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum

News editor Bachtiar Rojab
01/02/2023 11:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai tidak ada pelanggaran terkait bergulirnya wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Aspirasi Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum. (Foto: MNC Media)
Aspirasi Wacana Presiden Tiga Periode, Mahfud MD: Itu Tidak Melanggar Hukum. (Foto: MNC Media)

"Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang (masa jabatan Presiden)," imbuhnya. 

Terlebih, kata Mahfud, aspirasi tersebut juga dinilai tidak melanggar hukum. "Itu kan ya tidak melanggar hukum, itu soal kan tidak melanggar hukum, jadi mau diapakan," paparnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement