Dia pun mengungkapkan, adanya pengaruh gas emisi terhadap kualitas udara yang berasal dari pembuangan manufaktur Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menghasilkan gas Co2 (karbondioksida).
"Ini lebih didetailkan lagi oleh kajian tersebut bahwa kalau Co2 memang berasal dari PLTU manufacturing. Jadi manufacturing, pembangkit tenaga listrik dari industri manufacturing 61,96 persen," ujar Sigit.
"Kalau yang lainnya PM 10, PM 2,5, karbon, dan kemudian organik karbon itu sebagian besar disebabkan oleh kendaraan bermotor," kata Sigit.
Dia pun menyinggung program pemerintah yang menggalakkan penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi gas emiten yang mencemari kualitas udara di ibu kota.
"Dari rekomendasi kita, kita semua, tidak hanya pemerintah, lebih menggunakan kendaraan listrik kemudian pengecatan standar emisi untuk transportasi umum itu menggunakan Euro 4, pengadaan bus listrik untuk Transjakarta, uji emisi secara berkala, kemudian kita semua harus mulai tidak menggunakan kendaraan pribadi tapi menggunakan kendaraan umum," tutur Sigit.
(YNA)