sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Lengkap ASN Pemprov Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

News editor Muhammad Refi Sandi
28/04/2025 23:11 WIB
Pemprov Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta agar menggunakan fasilitas transportasi umum setiap hari Rabu.
Aturan Lengkap ASN Pemprov Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu. (Foto Istimewa)
Aturan Lengkap ASN Pemprov Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu. (Foto Istimewa)

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Pramono menyebut ASN Pemprov Jakarta termasuk ke dalam 15 golongan gratis menggunakan transportasi umum di Jakarta.

“Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum. Mereka akan kami gratiskan,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement