sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bakom Tegaskan Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Kini Dipangkas Jadi 5 Menit

News editor Binti Mufarida
20/08/2026 11:21 WIB
Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari.
Bakom Tegaskan Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Kini Dipangkas Jadi 5 Menit
Bakom Tegaskan Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Kini Dipangkas Jadi 5 Menit

Perlinsos Digital juga dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem tersebut menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian/lembaga.

Indikator yang digunakan antara lain kepemilikan tanah, akses penggunaan listrik, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, upah, dan sejumlah indikator lainnya.

Pengembangan sistem ini, Qodari menjelaskan, dilatarbelakangi antara lain oleh masih adanya persoalan inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Menurut laporan Kementerian Sosial, sebanyak 45 persen bantuan sosial masih mengalami inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan justru dinilai layak menerima bantuan.

Di sisi lain, digitalisasi juga diarahkan untuk mengatasi exclusion error, yaitu ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum masuk dalam data penerima. Dampak tersebut terlihat dalam uji coba di Kota Surabaya.

Hingga 28 Juli 2026, pendataan telah mencapai 99,82 persen atau mencakup 1.001.688 kepala keluarga (KK). Dari hasil pendataan, sekitar 25 ribu KK diketahui tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial, sementara sekitar 51 ribu KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan.

“Kalau 1 KK 3 orang ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik. Bayangkan ada sekitar 51 ribu kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Qodari.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement