Selain memperbaiki ketepatan sasaran, Perlinsos Digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Bagi warga yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen yang tersedia di kabupaten/kota terpilih.
Dalam waktu kurang lebih satu bulan, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota. Cakupan tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota.
(Nur Ichsan Yuniarto)