IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bakal segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Badan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, penerbitan dilakukan karena bangunan-bangunan liar itu punya jarak cukup dekat dengan pusat pemerintahan yang menjadi wajah baru Indonesia di masa mendatang.
"Jadi kalau kita menunju KIPP di kiri kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," Thomas dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," sambungnya.