sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangunan-Bangunan Liar di Pusat Pemerintahan IKN akan Segera Ditertibkan

News editor Iqbal Dwi Purnama
03/11/2023 20:08 WIB
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bakal segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bangunan-Bangunan Liar di Pusat Pemerintahan IKN akan Segera Ditertibkan. (Foto MNC Media)
Bangunan-Bangunan Liar di Pusat Pemerintahan IKN akan Segera Ditertibkan. (Foto MNC Media)

Thomas menjelaskan, nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan. Apalagi saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sehingga, kawasan yang di atasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.

"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," sambungnya.

Thomas menjelaskan, pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata di pinggiran ibu kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu, pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisasi kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semrawut. Itu kami tidak mau. Kami sudah identifikasi, sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement