IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah belum menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berstatus bencana nasional.
Meski begitu, dia menilai, perlakuan terhadap bencana di tiga daerah yang terdampak itu sudah tingkat nasional.
“Kalau untuk penetapan bencana nasional, sementara belum setahu saya, setahu saya mohon maaf, kalau saya salah mohon dikoreksi. Tetapi perlakuannya sudah nasional, dari hari pertama pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun, dan kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional, jadi semua sudah all out," kata Tito Senin (1/12/2025).
Tito menuturkan, penetapan status bencana memang penting. Meski begitu, dia menyebutkan hal yang lebih penting adalah tindakan yang dilakukan.