Kemudian, Pesisir D.I Yogyakarta, Pesisir Jawa Timur, Pesisir Bali, Pesisir Nusa Tenggara Barat, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Utara, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Kalimantan Barat, Pesisir Sulawesi Utara, dan Pesisir Maluku.
Eko mengatakan, potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)