sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Tanah Akan Kelola Tanah Sitaan Negara untuk Proyek 1 Juta Rumah Investasi Qatar

News editor Iqbal Dwi Purnama
21/01/2025 19:47 WIB
Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI Kementerian Keuangan.
Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI  (Ilustrasi)
Bank Tanah akan menampung dan mengelola tanah sitaan negara yang dimiliki Kejaksaan Agung maupun tanah sitaan kasus BLBI (Ilustrasi)

"Kemudian dari Pak Nusron (Menteri ATR/BPN Pak Nusron Wahid) juga. Pak Nusron sudah sangat lengkap, sudah menyiapkan data-datanya, ada berapa ribu hektare itu, ada berapa titik, sudah dikasih datanya. Jadi tinggal kita rapat koordinasi," kata dia.

Maruarar menyebut investasi Qatar membangun 1 juta rumah menggunakan skema Goverment to Goverment (G to G). Pemerintah Qatar hanya menaruh uang, kemudian tanahnya akan disiapkan Pemerintah untuk merealisasikan investasi tersebut.

"Sesuai arahan Bapak Presiden targetnya adalah target market nya itu menengah bawah. Jadi lebih banyak bawa yaitu middle low," kata dia.

"Qatar bukan satu-satunya negara yang berminat investasi di Indonesia, di bidang perumahan, ada lagi Uni Emirat Arab, ada juga beberapa negara lainnya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement