IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin bantuan sosial (bansos) berupa beras segera disalurkan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran akan dilakukan secara langsung untuk jatah dua bulan dalam satu kiriman.
Lantas kapan tepatnya bansos beras ini akan disalurkan?
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyampaikan bantuan pangan ini baru bisa disalurkan setelah adanya penugasan resmi dari pemerintah. Penugasan itu harus melalui rapat terbatas (ratas) atau rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan didukung oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Bantuan pangan beras bisa dilepas apabila ada penugasan. Nah penugasan ini melalui ratas atau rakortas dan perlu ada ABT. Jadi memang untuk bantuan pangan beras kali ini perlu waktu," kata Arief di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Arief juga bahwa anggaran bansos beras belum berada di Bapanas, melainkan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Namun, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi bahwa ABT sudah tersedia.
“Anggaran untuk itu belum di Badan Pangan Nasional, tapi di BA BUN dan terkonfirmasi hari ini, ABT sudah ada, sehingga bantuan pangan beras bisa kita jalankan segera. Jadi mulai Juli ini dan langsung one shoot, dua kali 10 kg beras ke berbagai daerah, terutama Indonesia Timur,” ujarnya.
Untuk diketahui, bansos beras tahun 2025 menggunakan basis data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, dengan total penerima mencapai 18.277.083 KPM. Estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp4,9 triliun.
Arief menegaskan proses pencairan bantuan harus mengikuti prosedur ketat untuk memastikan anggaran tersedia sebelum program dijalankan. Hal tersebut mengacu pada aturan yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi kenapa perlu waktu untuk ABT ini? Ini karena kita ikut prosedur. Kalau kata BPK, saat kita mengeluarkan program, harus sudah ada anggarannya dulu. Jadi anggarannya masuk dulu, baru bisa disalurkan," kata Arief.
(Rahmat Fiansyah)