sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bantu Atasi Bencana Kelaparan, Diplomat RI Terima Medali Kehormatan Madagaskar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
04/02/2024 00:00 WIB
Pemerintah Madagaskar memberikan Medali Kehormatan Nasional Madagaskar kepada Kuasa Usaha Tetap (KUTAP) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Bantu Atasi Bencana Kelaparan, Diplomat RI Terima Medali Kehormatan Madagaskar. (Foto: MNC Media)
Bantu Atasi Bencana Kelaparan, Diplomat RI Terima Medali Kehormatan Madagaskar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Madagaskar memberikan Medali Kehormatan Nasional Madagaskar kepada Kuasa Usaha Tetap (KUTAP) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Antananarivo Benny Yan Pieter Siahaan. 

Medali Kehormatan Nasional diberikan sebagai bentuk terima kasih Pemerintah Madagaskar atas upaya KUTAP RI dalam meningkatkan hubungan yang baik dengan pemerintah dan rakyat Madagaskar. 

Penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi di kantor Kementerian Luar Negeri Madagaskar pada 29 Januari.

“Pemerintah Madagaskar mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Indonesia atas dukungannya selama ini antara lain melalui pemberian hibah USD150.000 untuk mengatasi kelaparan akibat kekeringan di Madagaskar Selatan pada tahun 2021 dan pengiriman bahan pangan ke penduduk di wilayah yang terkena dampak akibat siklon Anna dan Batsirai tahun 2022, serta dukungan teknis dan finansial selama penyelenggaraan Senior Official Meeting Archipelagic and Island States (AIS Forum) ke-8 di Antananarivo pada Agustus 2023" ujar Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Ad Interim Mayor Jenderal Delphin Sahivelo dalam sambutannya, dikutip dari keterangan pers yang dirilis KBRI Antananarivo.

Dalam pidatonya, KUTAP RI menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Madagaskar, Korps Diplomatik, serta para sahabat Indonesia yang hadir dalam Upacara Penyerahan Medali Kehormatan Nasional sekaligus menyampaikan penghargaan atas perhatian, dukungan, dan kepercayaan selama bertugas sebagai Kepala Perwakilan RI di Madagaskar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement