sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online SBOTOP, Amankan Empat Tersangka dan Uang Rp5 Miliar

News editor Iqbal Dwi Purnama
22/02/2024 07:13 WIB
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online SBOTOP. Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka dan uang Rp5 miliar.
Ilustrasi judi online (MNC Media)
Ilustrasi judi online (MNC Media)

Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada U selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Sementara Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Selanjutnya tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir tersangka Tan Roland Rustan berperan sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk qris, virtual Account dan disbrusement kepada website Judi online.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dari tersangka Luis yaitu 76 buku tabungan, lima token key, enam stempel PT, 90 kartu atm bank, satu bundel QR code, satu Unit Apartement One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp5 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement