sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Polri Periksa 95 Perusahaan dalam Kasus Karhutla di 10 Wilayah

News editor Jonathan Simanjuntak
17/09/2026 19:30 WIB
Bareskrim Polri menyebut sebanyak 95 korporasi masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bareskrim Polri Periksa 95 Perusahaan dalam Kasus Karhutla di 10 Wilayah. (Foto: Jonathan Simanjuntak/iNews Media Group)
Bareskrim Polri Periksa 95 Perusahaan dalam Kasus Karhutla di 10 Wilayah. (Foto: Jonathan Simanjuntak/iNews Media Group)

"Yang sudah ditetapkan tersangka adalah 162 orang, ini pertanggungjawaban pidana secara per orangan," sambung dia.

Irhamni menegaskan polisi akan mengungkap secara tuntas perkara-perkara yang menyebabkan karhutla. Menurutnya, kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.

"Kami dari penegakan hukum tentunya berusaha keras untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran karena peristiwa pidana ini tentunya sudah terjadi yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan oleh individu atau perorangan serta korporasi," tutup dia. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement