Nurhasan melanjutkan, barang-barang yang ditemukan tersebut antara lain 262 karton produk makanan dan minuman, 100 ban mobil bekas, 1.205 ban motor bekas, dan puluhan barang konsumtif lainnya.
"Seluruh barang bukti beserta awak kapal kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut disegel," kata Nurhasan.
Nurhasan mengatakan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas penyelundupan barang ilegal dan memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
(Nur Ichsan Yuniarto)