Adapun Kanwil Bea Cukai Jakarta langsung melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal itu pada hari ini, Kamis (19/12/2024). Barang itu dihancurkan dengan dilindas menggunakan traktor mini.
(Febrina Ratna)
Adapun Kanwil Bea Cukai Jakarta langsung melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal itu pada hari ini, Kamis (19/12/2024). Barang itu dihancurkan dengan dilindas menggunakan traktor mini.
(Febrina Ratna)