sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan 66.540 Liter Alkohol Senilai Rp139 Miliar

News editor Jonathan Simanjuntak
19/12/2024 12:27 WIB
Bea Cukai melakukan penyitaan terhadap 44 juta batang rokok serta 66.540 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) selama periode Januari-Desember 2024.
Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan 66.540 Liter Alkohol Senilai Rp139 Miliar. (Foto: Jonathan/MNC Media)
Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan 66.540 Liter Alkohol Senilai Rp139 Miliar. (Foto: Jonathan/MNC Media)

Adapun Kanwil Bea Cukai Jakarta langsung melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal itu pada hari ini, Kamis (19/12/2024). Barang itu dihancurkan dengan dilindas menggunakan traktor mini.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement