sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Terima Kasih Bapak Prabowo atas Pemberian Abolisi

News editor Danandaya Arya Putra
01/08/2025 23:29 WIB
Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi. Hal itu disampaikan sesaat setelah dia bebas dari penjara.
Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Terima Kasih Bapak Prabowo atas Pemberian Abolisi. (Foto: Yudistiro Pranoto/ Inews Media Group)
Bebas dari Penjara, Tom Lembong: Terima Kasih Bapak Prabowo atas Pemberian Abolisi. (Foto: Yudistiro Pranoto/ Inews Media Group)

Tak hanya amnesti, DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Tom sebelumnya merupakan didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement