IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan 168 obat sirop aman dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, obat tersebut terbukti tidak mengandung 4 pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin.
"Kami informasikan bahwa 168 produk obat sirop dinyatakan tidak mengandung 4 pelarut, sehingga tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).
"Artinya, 168 obat sirop tersebut aman untuk dikonsumsi karena bebas dari 4 pelarut yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG," tambahnya.
Penny menerangkan bahwa 168 obat sirop yang sudah dinyatakan aman dikonsumsi ini berasal dari 60 nama produsen di Indonesia. Obat-obatan tersebut pun boleh diedarkan ke masyarakat.
"Ini sudah pasti aman karena tidak mengandung 4 pelarut," jelasnya.