IDXChannel - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengamankan ribuan obat sirop dari distributor obat di wilayahnya. Pengamanan tersebut menindaklanjuti pancabutan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penarikan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan BPOM melalu distributor di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Selasa (08/11/22).
"Hari ini, kami mengamankan sebanyak 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida, dan semuanya merupakan produk dari PT Afi Farma. Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh Puskesmas yang ada di Kota Tangerang dan juga stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi ini sendiri," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Suhendra.
Sebelumnya, Dinkes Kota Tangerang juga telah melakukan inspeksi ke apotek dan toko obat untuk melakukan karantina obat-obatan yang sudah dilarang beredar. Adapun obat-obatan tersebut selanjutnya akan ditarik peredarannya oleh distributor dan merupakan kewenangan BPOM.
"Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangannya ada di BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan saja bahwa obat-obat tersebut sudah dikarantina," lanjutnya.