Dia melanjutkan, dalam kunjungan kerja itu bukan hanya membahas terkait persoalan haji, tapi juga investasi.
"Iya itu bagian (minta kuota haji tambahan), dan tidak hanya minta haji, sebelumnya ada IKN dan investasi juga," kata dia.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Dito, juga sempat disinggung perihal hubungannya dengan Fuad Hasan Masyhur yang merupakan bos Maktour Travel sekaligus mertuanya.
"Enggak ada, soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja, dikit, cuma satu pertanyaan," kata dia.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.
"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud.
"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)