sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Jam Kerja ASN Pemprov Jakarta Selama Ramadan 2025

News editor Muhammad Refi Sandi
28/02/2025 21:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan SE Nomor 8/SE/2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H.
Begini Jam Kerja ASN Pemprov Jakarta Selama Ramadan 2025. (Foto MNC Media)
Begini Jam Kerja ASN Pemprov Jakarta Selama Ramadan 2025. (Foto MNC Media)

"Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau shift," kata dia.

Chaidir mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” katanya.

Lebih lanjut, Chaidir menuturkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.

“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement