“Sehingga nanti itu akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public health emergency of international concern atau dalam bahasa awalnya kita sebut status pandemi dunia,” ungkap Budi.
Oleh karena itu, sambung Budi, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah menuju endemi secara objektif, dan tidak sama persis seperti WHO. Karena pemerintah pada dasarnya tetap ingin mengontrol dan lebih konservatif, sekaligus mengontrol laju penularan virusnya, sehingga tidak lengah.
“Agar laju penularan virusnya kita amati, itu dari sisi surveilansnya itu tetap kita jaga, karena kita ingin memastikan jangan sampai tiba-tiba sebelum masuk rumah sakit pasti kan pendeteksi dulu, di-surveilansnya dulu, jangan sampai kita kendor,” tandas Budi.
(DES)