sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belajar dari Kasus JK, Nusron Wahid Minta Masyarakat Daftar Ulang Sertifikat Tanah

News editor Iqbal Dwi Purnama
13/11/2025 18:30 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta masyarakat untuk daftar ulang sertifikat tanah yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997.
Belajar dari Kasus JK, Nusron Wahid Minta Masyarakat Daftar Ulang Sertifikat Tanah. (Foto: Inews Media Group)
Belajar dari Kasus JK, Nusron Wahid Minta Masyarakat Daftar Ulang Sertifikat Tanah. (Foto: Inews Media Group)

Nusron mengatakan mafia tanah merupakan suatu tindak kejahatan yang diakuinya sulit untuk diberantas. Sehingga yang perlu diperkuat adalah integritas pada pegawai negeri agar tidak mudah tergoda dari tawaran atau janji-jani yang diberikan oleh mafia tanah.

"Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan," katanya.

Nusron menyoroti pentingnya pemutakhiran sertifikat tanah lama, terutama yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997. Hal ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan akibat perbedaan sistem pencatatan lama dan baru.

"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat," kata Nusron.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement