sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia, Polri Gelontorkan Uang Nyaris Rp1 Triliun

News editor Riana Rizkia
14/07/2023 17:52 WIB
Polri menggelontorkan anggaran nyaris Rp1 Triliun untuk membeli pesawat bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan paparkan pembelian pesawat Polri. Foto: Riana Rizkia/MPI
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan paparkan pembelian pesawat Polri. Foto: Riana Rizkia/MPI

IDXChannel - Polri menggelontorkan anggaran nyaris Rp1 Triliun untuk membeli pesawat bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pesawat itu dibeli dengan harga total sebesar Rp997,689 miliar. Total anggaran tersebut berdasarkan pagu senilai Rp1 triliun.

"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," kata Ramadhan di Jakarta, (14/7/2023).

Biaya tersebut meliputi biaya pembelian basic pesawat seharga Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

Sementara, dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

Ramadhan melanjutkan, alasan dibalik pembelian pesawat bernomor registrasi P-7301 itu karena alasan mendesak yakni menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam, hingga terorisme.

Dalam kondisi seperti itu, kata Ramadhan, Polri membutuhkan pengadaan pesawat dengan waktu yang cepat. Sedangkan, pembelian pesawat baru membutuhkan waktu delivery yang cukup lama, minimal dua tahun. Sehingga pembelian pesawat bekas menjadi langkah yang tepat.

"Oleh karena itu polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangerous goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," paparnya.

Pertimbangan lain, kata Ramadhan, karena Polri tidak bisa menggunakan pesawat sipil untuk menjalankan tugas tersebut. Karena, harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement