IDXChannel - Gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia jumlahnya sudah capai 255 kasus. Namun situasi ini belum juga ditetapkan status kondisi luar biasa (KLB) oleh pemerintah. Mengapa?.
Kementerian kesehatan (Kemenkes) menerangkan bahwa status KLB untuk gagal ginjal akut misterius tidaklah tepat. Sebab bertentangan dengan aturan yang ada, seperti undang-undang wabah dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Status KLB hanya untuk wabah atau penyakit yang menular. "istilah KLB sudah ada di dalam undang-undang wabah kemudian juga Permenkes memang hanya disebutkan sebagai penyakit menular ya. Nah adanya keadaan begini maka kita sudah menyiapkan suatu persiapan untuk keadaan ini," ujar Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut di Indonesia secara online, Selasa (25/10/2022)
"Dengan ini teman namanya saja berbeda, supaya tidak melanggar undang-undang atau peraturan yang ada," jelasnya
Kendatinya, Syahril mengatakan bahwa status KLB tidak bisa ditetapkan dengan situasi saat ini. Namun pihaknya bersama ikatan dokter anak indonesia (IDAI) dan lainnya sudah berupaya, seperti melakukan investigasi dan penelitian sampai pedoman penatalaksanaan, pembiayaan dan lainnya, mencegah dan mengatasi gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.