sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beredar Kabar Tarif Jaklingko Naik, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta

News editor Muhammad Refi Sandi
06/08/2024 09:49 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) buka suara terkait kabar yang menyebut tarif JakLingko atau Mikrotrans naik.
Beredar Kabar Tarif Jaklingko Naik, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)
Beredar Kabar Tarif Jaklingko Naik, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan data dari website resmi, JakLingko mengenakan tarif integrasi, yaitu biaya yang dikeluarkan ketika naik lebih dari satu transportasi umum di Jakarta yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, dengan ongkos maksimal sebesar Rp10,000.

Tarif Integrasi akan terhitung ketika penumpang berpindah moda, dengan biaya tetap awal Rp2500 dan tarif per kilometer adalah Rp250.

Masyarakat dapat menikmati Tarif Integrasi melalui Aplikasi JakLingko, dengan membeli tiket tujuan menggunakan multimoda (lebih dari satu jenis transportasi umum), maka secara otomatis tarif yang didapatkan adalah Tarif Integrasi. Tiket perjalanan yang dipesan melalui aplikasi JakLingko akan kadaluarsa pada pukul 03.00 pagi. 

Selain itu, Tarif Integrasi juga berlaku pada Kartu Uang Elektronik (KUE) yang dikeluarkan oleh perbankan.

Namun ada perbedaan antara masa berlaku tarif pada kartu uang elektronik dengan aplikasi. Pada Kartu Uang Elektronik (KUE), Tarif Integrasi berlaku selama kurun waktu 180 menit atau selama 3 jam.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement