sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bersaksi di Persidangan, JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Terdakwa

News editor Nur Khabibi/MPI
16/05/2024 12:49 WIB
Jusuf Kalla bingung eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas.
Jusuf Kalla saat menjadi saksi di persidangan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan  (Nur Khabibi/MPI)
Jusuf Kalla saat menjadi saksi di persidangan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) bingung lantaran eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Hal itu disampaikan JK saat menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi terdakwa Karen. Pernyataan JK terlontar ketika Anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui asal muasal Karen duduk di kursi terdakwa. 

"Sebabnya terdakwa sampai duduk di sini apa persoalannya, tahu saudara?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," jawab JK saat menjadi saksi. 

"Ini berdasarkan instruksi kata Bapak?" tanya Hakim. 

"Ya instruksi," jawab JK. 

"Instruksi dari Presiden nomor 1 ditunjukan ke Pertamina?" tanya hakim lagi. 

"Ya saya ikut," jawab JK. 

Di ruang sidang, JK menjelaskan instruksi yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan energi lebih dari 30 persen. 

"Itu yang saya kejar, instruksi itu apa isinya?" tanya Hakim. 

"Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen," kata JK. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement