IDXChannel - Penindakan tilang uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/9/2023) besok. Masyarakat diminta memantau melaporkan petugas jika ketahuan berbuat nakal
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam pelaksanaan uji emisi dan penilangan besok berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
"Besok kan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," kata Doni, Kamis (31/8/2023).
Doni menambahkan dalam pelaksanaannya nanti akan juga disiapkan perwira menengah untuk melakukan pengawasan.
"Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia," kata Doni.