sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok Tilang Uji Emisi Mulai Diberlakukan, Laporkan Jika Ada Petugas Nakal

News editor Irfan Ma'ruf
31/08/2023 20:27 WIB
Penindakan tilang uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/9/2023) besok.
Penindakan tilang uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/9/2023) besok.
Penindakan tilang uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/9/2023) besok.

IDXChannel - Penindakan tilang uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/9/2023) besok. Masyarakat diminta memantau melaporkan petugas jika ketahuan berbuat nakal

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam pelaksanaan uji emisi dan penilangan besok berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

"Besok kan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," kata Doni, Kamis (31/8/2023).

Doni menambahkan dalam pelaksanaannya nanti akan juga disiapkan perwira menengah untuk melakukan pengawasan. 

"Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia," kata Doni.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement