"Jadi, dapur yang disuspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan. Kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa BGN sempat memberikan tenggat waktu kepada SPPG untuk memperbaiki kekurangannya. Namun, setelah diberikan waktu tersebut, ternyata tidak ada perubahan perbaikan yang dilakukan para dapur MBG.
"Itu yang tidak bisa, kemudian kita minta kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)