sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan

News editor Yuwantoro Winduajie
10/08/2026 01:03 WIB
BGN akan mewajibkan setiap SPPG untuk mencantumkan batas waktu konsumsi di ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)
BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)

Menurutnya, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.

Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau "window" tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," kata dia.

Selain menetapkan batas waktu konsumsi, dia  juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," tegasnya lagi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement