sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan

News editor Yuwantoro Winduajie
10/08/2026 01:03 WIB
BGN akan mewajibkan setiap SPPG untuk mencantumkan batas waktu konsumsi di ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)
BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng MBG Mulai Pekan Depan. (Foto: iNews Media Group)

Sudaryono mengatakan imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.

Menurutnya, praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Bahkan, kata dia, kasus tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

"Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik, Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement