"Pemisahan kendaraan penumpang dan barang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas operasional dan pelayanan di Pelabuhan Ketapang,” tambah Shelvy.
Skema lainnya yang juga akan diterapkan di Natal 2023 & Tahun Baru 2024 ini adalah pelaksanaan felaying system dan bufferzone di empat pelabuhan utama ASDP. Adapun titik yang akan dijadikan bufferzone adalah sebagai berikut:
1. Arah Pelabuhan Merak: Rest Area KM 43, KM 68, Exit Tol Merak, Hotel Pesona Merak, dan Lahan PT Munic Line;
2. Arah Pelabuhan Bakauheni: Rest Area KM 87A, KM 49A, KM 20A, dan Ex. Agribisnis di Jalur Arteri;
3. Arah Pelabuhan Ketapang: Terminal Sritanjung, Grand Watudodol, Lapangan Bola Areba;
4. Arah Pelabuhan Gilimanuk: Terminal Kargo & UPPKB Cekik.
(YNA)