Guswanto mengungkapkan, ada dua syarat suatu negara bisa dikatakan dilanda gelombang panas. Syaratnya itu suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius, dan biasanya muncul lima hari secara berturut-turut.
“Misalnya suhu hariannya 37 derajat Celcius, berarti kalau ditambah 5 derajat Celcius, kan jadi 42 derajat Celcius,” jelasnya.
Sementara itu, gelombang panas juga mendorong negara tetangga Filipina untuk meliburkan sekolah dan menunda kelas tatap muka. Guswanto pun menjelaskan bahwa suhu panas di Filipina bukan gelombang panas namun panas terik seperti di Indonesia.
“Filipina itu masih mirip dengan Indonesia, karena di Filipina masih didominasi oleh lautan sehingga itu dapat mempengaruhi suhunya, kalau gelombang panas itu biasanya terjadinya di tengah, misalnya India, Jepang, dan Asia selatan tapi bagian Thailand ke atas, Myanmar itu bisa,” ujar Guswanto.