IDXChannel - Badan Narkotika Nasional (BNN) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar. Efisiensi ini terjadi setelah BNN restrukturisasi anggaran tahun 2025.
Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, awalnya BNN memperoleh pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,45 triliun. Namun kemudian diefisiensi hingga 40,7 persen.
"Pada tadi malam, Selasa 11 Februari 2025, rapat terakhir dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah menetapkan efisiensi anggaran BNN melalui blokir anggaran sebesar Rp998 miliar atau setara dengan 40,7 persen dari pagu anggaran BNN tahun anggaran 2025," kata Tantan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2025).
Tatan kemudian merinci komposisi anggaran BNN per jenis belanja pada tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi, yakni belanja pegawai (tetap) sebesar Rp 682,9 miliar; belanja barang yang semula Rp1,01 triliun diefisiensi menjadi Rp404,5 miliar; dan belanja modal yang semula Rp760,6 miliar diefisiensi menjadi menjadi Rp369 miliar.
"Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut, sisa pagu efektif BNN sebesar Rp1,45 triliun," kata dia.