BNN memprioritaskan dan memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak kepada masyarakat setelah dilakukan realokasi pascablokir anggaran, di antaranya penanganan kawasan rawan narkoba, pendidikan antinarkoba pada satuan pendidikan, dan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN).
Tak hanya itu, BNN juga akan memaksimalkan layanan rehabilitasi rawat jalan, rawat inap, dan intervensi berbasis masyarakat; pemetaan jaringan narkoba; penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.
"Pelaksanaan asesmen terpadu; dukungan peralatan intelijen, hingga penguatan kerja sama di wilayah perbatasan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)