IDXChannel—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan penjelasan mengapa bencana banjir bandang di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan tentang situasi ketika negara menetapkan bencana nasional pada masa-masa sebelumnya. Pertama saat gelombang tsunami menghantam Aceh pada 2004 dan saat pandemi covid-19.
“Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional),” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Minggu (30/11/2025).
Dia menjelaskan penetapan status itu berdasarkan pertimbangan dari skala korban dan akses menuju lokasi bencana.
“Mungkin dari skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses, rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini. Memang kemarin kelihatannya mencekam, ya. Kan, berseliweran di media sosial, enggak bisa bertemu segala macam. Namun begitu sampai ke sini sekarang, rekan media tadi hadir di lokasi kemudian tidak hujan,” ujar dia.