Selama berlangsungnya upaya pertolongan, Pemerintah Kabupaten Batang yang didampingi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi tanggap darurat. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai unsur di tingkat Kabupaten Batang, seperti bupati, kapolres, dandim, organisasi perangkat daerah. Salah satu hasil rapat tersebut yaitu penetapan status tanggap darurat.
Pemerintah kabupaten mengeluarkan surat keputusan status tanggap darurat selama 7 hari. Penentuan status ini ditindaklanjuti dengan aktivasi pos komando atau posko penanganan darurat bencana gempa bumi.
Hingga senin petang (8/7), petugas gabungan dibantu warga melakukan pembersihan material reruntuhan bangunan di 3 kecamatan. Pada hari ini, Selasa (9/7), agenda kegiatan diprioritaskan pada pendistribusian bantuan makanan dan nonmakanan kepada warga terdampak dan pelayanan kesehatan.
Terkait dengan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, tim gabungan tengah mempersiapkan untuk melakukan kajian kebutuhan pasca bencana (jitupasna). Tim tersebut juga akan melakukan penilaian untuk verifikasi dan validasi data kerusakan bangunan.
Gempa bumi ini terjadi pada Minggu (7/7), pukul 14.35 WIB. Pusat gempa berada di 5 km timur laut Batang, Jawa Tengah, dengan kedalaman 6 km.
(SLF)