sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BP Batam Ungkap 28 September Bukan Batas Akhir Daftar Relokasi Warga Rempang

News editor Suparjo Ramalan
25/09/2023 14:52 WIB
Dia mengatakan 28 September 2023 bukan batas akhir akhir pendaftaran relokasi warga Rempang.
BP Batam Ungkap 28 September Bukan Batas Akhir Daftar Relokasi Warga Rempang. (Foto: MNC Media)
BP Batam Ungkap 28 September Bukan Batas Akhir Daftar Relokasi Warga Rempang. (Foto: MNC Media)

Rudi mencatat jumlah pendaftar terus bertambah hingga 23 September 2023 lalu. Di mana, lebih dari 200 kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. 

Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.

“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” tambahnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan.

Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan empat sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement