Jakarta Selatan, meliputi wilayah kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sedangkan Jakarta Timur, meliputi wilayah Kramat Jati, dan Pasar Rebo.
Isnawa menambahkan, zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir atau jurang, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
“Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," pungkasnya.(WHY)