Puncak peringatan akan berlangsung pada 17 Agustus 2026 melalui Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto akan bertindak sebagai inspektur upacara.
Pemerintah kembali membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti upacara secara langsung melalui mekanisme perebutan undangan atau war ticket. Juri menyebut bahwa informasi mengenai mekanisme dan waktu pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut.
“Kami harapkan kegiatan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 ini akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT RI ke-81,” ujar Juri.
Selain masyarakat, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar para tokoh bangsa diundang menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka. Undangan tersebut mencakup para presiden dan wakil presiden Republik Indonesia terdahulu sebagai wujud kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan.
“Bapak Presiden memberi arahan bahwa pada peringatan atau Upacara Detik-Detik Proklamasi juga kita mengundang seluruh tokoh bangsa, termasuk para presiden, wakil presiden terdahulu supaya berkenan hadir mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi,” pungkas Juri.
(Nadya Kurnia)