Dia meminta, audit tidak boleh berfokus pada administrasi keuangan, tetapi juga mengukur mutu pakan, layanan kesehatan veteriner, dan standar kesejahteraan satwa.
“Pemerintah juga harus membangun sistem transparansi anggaran konservasi berbasis kinerja, sehingga belanja yang berkaitan dengan pakan satwa, layanan veteriner, pemeliharaan kandang, hingga program konservasi dapat diawasi secara lebih akuntabel. Reformasi tata kelola lembaga konservasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan kesejahteraan satwa benar-benar terjamin,” katanya.
Lebih lanjut, Daniel meminta kementerian terkait memastikan pemenuhan pakan dan perawatan satwa di KBS tetap terjamin selama proses hukum berlangsung.
“Selain penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, pemerintah perlu memastikan kondisi satwa yang berada di Kebun Binatang Surabaya tidak menjadi korban lanjutan akibat perkara ini,” tutupnya.
Sekadar informasi, kasus korupsi pakan satwa di KBS, diduga sudah dilakukan lebih dari satu dekade dan terungkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyidik juga telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka korupsi dengan nilai Rp10,2 miliar.
(Nur Ichsan Yuniarto)