Terlihat Fadia mengenakan kain panjang berwarna abu-abu untuk menutup kepala dan wajahnya serta bagian badan atas.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Bupati Pekalongan dan beberapa orang lainnya di Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," sambungnya.
Kendati begitu, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.
(Nur Ichsan Yuniarto)